Warga Pamijahan Sadar Kewajiban, Bupati Bogor Beri Penghargaan

    Warga Pamijahan Sadar Kewajiban, Bupati Bogor Beri Penghargaan

    BOGOR -  Di akhir tahun 2021 tujuh (7) Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Pamijahan lunas pajak periode tahun 2020 - 2021. Kendati demikian 7 Desa tersebut  mendapatkan penghargaan berupa Anugrah Desa Lunas Pajak dari Pemerintah Kabupaten Bogor. 

    Ketua APDESI Pamijahan Urip Iskandar. S.Kom. MM Mengatakan Pemberian Anugrah dari Bupati Bogor Ade Yasin tersebut sebagai motivasi untuk para warga Desa untuk mendongrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), serta  dalam rangka menyukseskan Program  Panca Karsa Kabupaten Bogor. 

    Pemdes - Pemdes yang Lunas pajak tahun 2020 -  2021 di Kecamatan Pamijahan diantaranya Desa Cibitungkulon, Desa Ciasihan, Desa Purabhakti, Desa Ciasmara , Desa gunung menyan, Desa Cibunian Desa Cibitung weutan yang dua 2 kali berturut - turut lunas Pajak. 

    Urip Iskandar  juga sebagai Kepala Desa Cibitung Weutan yang menerima Penghargaan dari bupati Bogor Ade Yasin terkait lunas pajak tahun 2020-2021 nampaknya sudah dua (2) tahun berturut turut mendapatkan penghargaan tersebut. 

    " Terima kasih kepada Bupati Bogor Ade Yasin telah memberikan Penghargaan atau Anugrah Lunas Pajak kepada Desa Cibitung Weutan. Hal tersebut sebagai  motivasi warga Desa untuk terus melakukan kewajiban sebagai warga taat pajak khususnya di Kecamatan Pamijahan dan Umumnya seluruh Desa di Kabupaten Bogor, tentunya Warga Sadar Pajak akan membantu meningkatkan PAD Kabupaten Bogor." Imbuhnya ( Sel hurung)

    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Gara Gara Warga Taat Pajak, Desa Bojong...

    Artikel Berikutnya

    P3MD Monitoring Proyek SamiSade Desa Cibatok...

    Berita terkait